Laporan

Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kabupaten Bantul perihal Pembayaran Kekurangan BLM Perumahan dalam rangka Rehabilitasi / Rekonstruksi Pasca Bencana Alam Gempa Bumi sebesar Rp. 19.440.000.000,-.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini