- FondBPAD.OTDA.T19 - DAFTAR ARSIP STATIS DINAS PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH PROVINSI DIY (1484 - 2070) ARSIP GEMPA BUMI 2006 KURUN WAKTU 2006 - 2007
- SubfondBPAD.OTDA.T19.I - BIDANG CIPTA KARYA
- SerieBPAD.OTDA.T19.I.1 - REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI PASCA GEMPA BUMI
- subserieBPAD.OTDA.T19.I.1.1 - SURAT PERINTAH PENCAIRAN DANA (SP2D)
- FileBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1 - RUSAK BERAT
- BerkasBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.1 - KABUPATEN BANTUL
- BerkasBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.2 - KABUPATEN GUNUNGKIDUL
- BerkasBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.3 - KABUPATEN KULON PROGO
- BerkasBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.4 - KABUPATEN SLEMAN
- BerkasBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5 - KOTA YOGYAKARTA
- 17 lebih...
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1718 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 3.376.000.000,-.
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1719 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 1.336.000.000,-.
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1720 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 3.832.000.000,-.
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1721 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 1.980.000.000,-.
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1722 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 2.056.000.000,-.
- ItemBPAD.OTDA.T19.I.1.1.1.5.1723 - Surat Perintah Pencairan Dana kepada Kelompok Masyarakat Kota Yogyakarta untuk Belanja Lain-lain Dana Rehabilitasi dan Rekonstruksi berupa Bantuan Langsung Masyarakat Perumahan Tahap I sebesar Rp. 2.520.000.000,-.