Laporan

Surat perintah untuk Mas Bei Sastrataruna dari Raden Tumenggung Nitipradata perihal sisa hutang Ki Ranareja kepada tiga orang, dan jika para waris tidak dapat melunasi hutang Ki Ranareja, maka Harta Benda Ki Ranareja akan dilelang.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini