- FondBpad.RIS.T3 - Senarai Arsip Jawatan Pemerintahan Umum Buku 3
- BerkasBpad.RIS.T3.I - Persiapan Pemilu
- 77 lebih...
- ItemBpad.RIS.T3.I.1547 - Surat Kawat dari Mendagri/Ketua LPU Tgl 16 Maret 1970 No. 23/3/29 kepada semua gubernur Kepala Daerah se Indonesia perihal Instruksi Bersama Oleh Mendagri/Ketua LPU dan Kepala Biro Pusat Statistik tentang pendaftran penduduk WNI dalam rangka Pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.I.1548 - Surat dari PPD Tingkat I DIY No. 448/II/PPD I/1971 kepada Drs. Prodjosugijono Kepala Bagian TU PPD Tingkat I DIY tentang surat negas menghadiri raker Pemilu di Surabaya tgl 21 Maret 1971 selama 3 hari.
- ItemBpad.RIS.T3.I.1549 - SK Menteri Dalam Negeri No. 107/1970 Tgl 23 Maret 1970 tentang Bentuk, ukuran, tulisan, warna dan berat kertas surat-surat formulir untuk keperluan pendaftaran Pemilu
- ItemBpad.RIS.T3.I.1550 - Surat dari PPD Tingkat I DIY kepada Sdr. Suwarto Kepala Biro Perbekalan dan Perhubungn No. 729/II/PPD I/1971 tentang surat tugas ke Jakarta Tgl 24 April 1971
- ItemBpad.RIS.T3.I.1551 - Surat PPD Tingkat I DIY No. 1896/II/PPD I/71 kepada Ketua LPU Jakarta tentang kebutuhan daftar calon tetap Model F1 dan lampirannya untuk Daerah Pemilihan Tingkat I dan Tingkat II DIY
- ItemBpad.RIS.T3.I.1552 - Surat dari PPD Tingkat II Bantul kepada Ketua PPD Tingkat I DIY No. 586/PPD.2/2/1971 Tgl 12 Mei 1971 tentang permohonan tambahan surat panggilan sebanyak 151000 helai untuk PPD Tingkat II Bantul
- ItemBpad.RIS.T3.I.1553 - Surat Kawat No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah perihal daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai Pemilih berdasarkan surat Keputusan Mendagri No. 2/1970
- ItemBpad.RIS.T3.I.1554 - Surat Kawat dari Mendagri No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 untuk Gubernur Kepala Daerah DIY perihal daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih berdasarkan SK Mendagri No. 2/1970
- ItemBpad.RIS.T3.I.1555 - Surat Kawat dari Mendagri No. S.D.P 23/6/30 Tgl 20 Mei 1970 kepada Gubernur Kepala Daerah DIY tentang daftar WNI yang tidak dapat didaftar sebagai pemilih berdasarkan SK Mendagri No. 2/1970
- 37 lebih...