- FondsPuro.T13 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN MASA PAKU ALAM VII SURAT KETETAPAN TANAH
- SubfondsPuro.T13.A - KOTA PAKUALAMAN
- FilePuro.T13.A.6 - Tahun 1922
- Puro.T13.A.6.2 - Kampung Gunungketur
- 1 more...
- ItemPuro.T13.A.6.2.153 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Martowigono yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 5/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.154 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Prawiropertomo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 15/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.155 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Atmoredjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 20/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.156 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soerodihardjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 21/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.157 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Martodikromo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 24.
- ItemPuro.T13.A.6.2.158 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Mas Notonegoro yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Blok L, Nomor 85, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 25/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.159 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Ajoe Soorjopratiknjo yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 31/40.
- ItemPuro.T13.A.6.2.160 - Surat tetapan di atas hak rumah dengan haknya menempati pekarangan dari pamarentah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Raden Kartopratiknjo (Soerjopratikno) yang mendapat haknya di Kampung Gunungketur, Distrik Pakualaman, Nomor Surat : 178/40.