- FondsPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondsPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- PURO.T15.II.A.19 - Kampung Moedinan
- 7 more...
- ItemPURO.T15.II.A.19.749 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 94/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karjan Wiradi yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.19.750 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 95/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Taroenowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.751 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 96/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sonotaroeno yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.752 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 99/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Boto yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.753 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 100/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrodrana yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.754 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 101/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Ronowidjojo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.755 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 102/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijosemito yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.19.756 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 103/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirodimedjo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.19.757 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 104/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Bok Martowikromo yang mendapat haknya di kampung Moedinan District Brosot.
- 6 more...