- FondPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- BerkasPURO.T15.II.A.12 - Kampung Garongan
- 3 lebih...
- ItemPURO.T15.II.A.12.693 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 53/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Soetosetomo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.694 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 55/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sawitono yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.12.695 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 56/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Karijoredjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.696 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 57/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kertowijono yang mendapat haknya di kampong Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.697 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 58/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resowikromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.698 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Pawirokromo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.699 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 59/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Wongsoatmo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.700 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 60/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Resokarijo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.12.701 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 61/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Kartowijardjo yang mendapat haknya di kampung Garongan District Brosot.
- 23 lebih...