- FondPURO.T15 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN BUPATI KLIWON
- SubfondPURO.T15.II - ADIKARTA
- FilePURO.T15.II.A - BROSOT
- BerkasPURO.T15.II.A.10 - Kampung Depok
- ItemPURO.T15.II.A.10.675 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 76/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Setrotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.676 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 77/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Tomowidjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.677 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 78/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Hardjo Soeparto yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.678 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 79/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Sakarijo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.679 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 80/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Saiman yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.10.680 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Dolahsalim yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
- ItemPURO.T15.II.A.10.681 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 81/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Nadjojo yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot.
- ItemPURO.T15.II.A.10.682 - Surat tetepan di atas hak rumah dengan menempati pekarangan no. 83/40 dari Pemerintah di Kadipaten Pakualaman diberikan kepada Werjotaroeno yang mendapat haknya di kampung Depok District Brosot
- 6 lebih...