- FondPuro.T5 - SENARAI ARSIP PURO PAKUALAMAN
- SubfondPuro.T5.I - UMUM
- FilePuro.T5.I.A - ADMINISTRASI
- FilePuro.T5.I.B - PROTOKOL
- FilePuro.T5.I.C - HUT SUSUHUNAN
- FilePuro.T5.I.D - SANGKORO MOEDO
- FilePuro.T5.I.E - GALA RESEPSI DIPAKUALAMAN
- FilePuro.T5.I.F - RUMAH TANGGA
- SubfondPuro.T5.II - KEAMANAN DAN KETERTIBAN
- FilePuro.T5.II.A - KEJAHATAN
- FilePuro.T5.II.B - PENGADILAN
- BerkasPuro.T5.II.B.2 - Kasus Tanah
- SubfondPuro.T5.III - KESEJAHTERAAN RAKYAT
- FilePuro.T5.III.A - KEPENDUDUKAN
- FilePuro.T5.III.B - PENDIDIKAN
- FilePuro.T5.III.C - KESEHATAN
- FilePuro.T5.III.D - KESENIAN
- FilePuro.T5.III.E - OLAHRAGA
- BerkasPuro.T5.III.F .1 - MAKAM
- SubfondPuro.T5.IV - PEREOKONOMIAN
- FilePuro.T5.IV.A - LAPORAN
- BerkasPuro.T5.IV.A.1 - Laporan Panen
- BerkasPuro.T5.IV.A.4 - Kebun Jati
- BerkasPuro.T5.IV.A.5 - Laporan Kehewanan
- FilePuro.T5.IV.B - PERTAHANAN
- 3 lebih...
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1248 - Surat Kepala Kejaksaan kepada Parentah Ageng Kepatihan memberitahukan telah menerima uang dari Demang Mangundiwirya sebesara Rp 97,40 sen untuk pembayaran sewa rumah dan pekarangan.
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1249 - Surat pemeriksaan Kemantren Temon terhadap Kramadiwirya umur 35 tahun dari Desa Kalidengen tentang permintaan tanah garapan bekas garapan kakaknya bernama Jawikrama
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1250 - Gambar pekarangan yang akan dijadikan untuk tatakota di daerah Gunung Ketur dan taksiran harga-harga ganti rugi Rp 108,46.
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1251 - Surat perjanjian Ngabehi Wira Sentika Mantri Polisi Temon terhadap Kramadiwirya Bekel dari Desa Tangkisan tentang sewa sawah seluas 1 jung Rp 102, 50 setahun yang baru dibayar separuh atau Rp 51,25.
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1252 - Surat Wangsa Setika kepada Bupati Kabupaten Pakualaman tentang sawah garapan selama 9, 10 tahun diminta oleh Ngabehi Jayeng Wijaya lewat Kabupaten tersebut pada leter A no. 1 dan 2 memohon ijin akan digarap lagi untuk penghidupan anak dan istrinya
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1253 - Peraturan/ tata cara para pekerja di onderneming wilayah Sewu Galur yaitu: Peraturan untuk tanah bagian Tuan tertera pada bab 1 sampai dengan 18 sedangkan peraturan untuk orang kecil tertera pada bab 19 sampai dengan 30.
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1254 - Surat dari Mertadikrama, Bekel Dusun Dlungpoh Sogan, Adikarta bermaksud minta keadilan terkait masalah tanah milik Kramawigena yang telah ia beli secara lunas akan tetapi masih dikuasai oleh Kramawigena dan anaknya
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1255 - Surat dari Tarmadi kepada Pangeran Mayor Harya Natadiraja memohon supaya dapat menjadi penggarap sawah milik Pangeran Natadiraja yang sebelumnya pernah digarap oleh Wangsapawira, Jambon
- ItemPuro.T5.IV.B.1.1256 - Surat dari Bupati Adikarta, RMT. Jayeng Irawan ditujukan kepada Lurah RMT., Patih Kadipaten Pakualaman tentang jawaban permasalahan mengenai Bekel tidak boleh menaikkan harga jual sawah kecuali sawah kungsen (sawah milik orang sedesa)
- 6 lebih...