Item Bpad.Orla.T3.II.8.357 - Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia untuk penggabungan Daerah-daerah Kulon Progo dan Adikarta dalam lingkungan DIY menjadi satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo.

Area Identitas

Kode referensi

Bpad.Orla.T3-Bpad.Orla.T3.II-Bpad.Orla.T3.II.8-Bpad.Orla.T3.II.8.357

Judul

Undang-undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia untuk penggabungan Daerah-daerah Kulon Progo dan Adikarta dalam lingkungan DIY menjadi satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo.

Tanggal

  • 1951 (Penciptaan)

Level Deskripsi

Item

Ukuran dan Media

2 lembar

Area Konteks

Deskripsi Area Kontrol

Bahasa

  • Bahasa Indonesia

Catatan Arsiparis

didiskripsikan oleh Sunarto