Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 022/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Arjopawiro alias Kasiman atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 105 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

There are no relevant reports for this item