Item Bpad.Orba.T6.II.1.2.276 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Alexander Eddy Subroto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Alexander Eddy Subroto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 023/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Alexander Eddy Subroto atas tanah yang terletak di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis, Kotamadya Yogyakarta seluas 120 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.