Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Fransiscus Dulbari Suprapto atas tanah yang terletak di Desa Banjarjoyo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo Yogyakarta seluas 277.200 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini