- FondBpad.Orba.T6. - SENARAI ARSIP SEKRETARIAT WILAYAH / DAERAH PROVINSI DIY BIRO KEUANGAN (NOMOR ARSIP: 139 - 364)
- SubfondBpad.Orba.T6.I. - ANGGARAN
- SubfondBpad.Orba.T6.II. - VERIFIKASI
- FileBpad.Orba.T6.II.1. - PENERIMAAN
- BerkasBpad.Orba.T6.II.1.1. - HAK GUNA BANGUNAN
- 95 lebih...
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.235 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 033/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Iksan atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 231 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.236 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 048/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Budijani Jonisejati Onggosaputra dahulu bernama Ong Bhwee Jin atas tanah yang terletak di Desa Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 353 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.237 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 049/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Raden Wedonoprojo Yudowinoto BA atas tanah yang terletak di Desa Purwomartani, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 395 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.238 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 050/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Lina Weliana dahulu bernama liem Hwie Giun atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 307 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.239 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 051/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Hogiono Diantoro dahulu bernama Koei Theng Hoe atas tanah yang terletak di Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 165 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.240 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 091/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yayasan Slamet Rijadi berkedudukan di Yogyakarta atas tanah yang terletak di Desa Catrutunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.898 m² yang akan dipergunakan untuk kantor Yayasan Slamet Rijadi di Yogyakarta dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.241 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 096/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Chandra Setiawan dahulu bernama Wong Sun atas tanah yang terletak di Jalan Kaliurang, Desa Sardonoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 310 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.242 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 097/SK/HGB/BPN/1996 tentang Pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Yohanes Hermanto Gondo Wijoyo dahulu bernama Oei Gwan Sien atas tanah yang terletak di Desa Sinduharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.294 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- ItemBpad.Orba.T6.II.1.1.243 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 098/SK/HGB/BPN/1996 tentang pemberian Hak Guna Bangunan atas nama Djoko Purnomo dan kawan-kawan 8 (delapan) orang atas tanah yang terletak di Desa Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman Yogyakarta seluas 1.025 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi.
- 5 lebih...