Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 052/SK/HM/BPN/1997 tentang pemberian Hak Milik atas nama Kanjeng Raden Tumenggung Sutikno Kusumo atas tanah yang terletak di Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 501 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang administrasi

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini