Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 091/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Nyonya Tondo Sastro Supadmo atas tanah yang terletak di Desa Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul seluas 1.061 m² yang akan dipergunakan untuk tanah pertanian dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini