Item Bpad.Orba.T6.II.1.2.268 - Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi.
Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 35/SK/HP/BPN/1996 tentang pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara atas tanah yang terletak di Kelurahan Muja-muju, Kecamatan Umbulharjo, Kotamadya Yogyakarta seluas 264 m² yang akan dipergunakan untuk asrama mahasiswa dengan kewajiban membayar uang administrasi.