Item Bpad.Orba.T12.I.2.1.13 - Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 101/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Haji Soepantho atas tanah terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 348 m2.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 101/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Haji Soepantho atas tanah terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 348 m2.
Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi DIY Nomor 101/SK/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Haji Soepantho atas tanah terletak di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul seluas 348 m2.