Laporan

Surat Keputusan Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan No : 1140/Bhg.A. memutuskan aturan Pemberian honorarium kepada pengarang buku-buku pelajaran untuk sekolah-sekolah dibawah lingkungan Kementrian Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan .

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini