Laporan

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi DIY Nomor : 073/HM/BPN/1996 tentang pemberian Hak Milik atas nama Wardi Rusmito alias Suwardi atas tanah yang terletak di Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kotamadya Yogyakarta seluas 350 m² yang akan dipergunakan untuk tempat tinggal dengan kewajiban membayar uang pemasukan.

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini